Penyesalan Roro Fitria Rayakan Valentine Pakai Sabu
"Jadi RF ini memesan kepada WH untuk mencarikan narkotik jenis sabu. WH ini pun mencari keluar Jakarta lalu menghubungi YK. WH lalu menghubungi YK kemudian bertransaksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/2/2018).
WH merupakan fotografer pribadi Roro Fitria yang telah ditangkap sehari sebelumnya. Dari penangkapan WH dan RF, polisi menyita 2,4 gram sabu yang dikemas dalam bungkus rokok, dua unit telepon genggam, dua kartu ATM, dan satu buku tabungan.
"Ketika kita tanya RF ternyata benar dia mengakui. Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari Valentine," lanjut Argo.
Dari hasil pemeriksaan, Roro mengaku baru sekali memesan sabu-sabu kepada WH dan dibeli dengan harga Rp 5 juta melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Ditambahkan Argo, Roro telah mengonsumsi sabu sejak dua bulan lalu.
"Pesannya pakai WhatsApp seharga Rp 5 juta. Dari pemeriksaan Roro sudah dua bulan pakai sabu," tambah Argo.
Selama jumpa pers berlangsung, Roro terdiam menunduk, matanya berkaca-kaca menahan tangis. Namun tak ada satu kata yang keluar dari mulutnya, ketika awak media bertanya.
"Roro ada pernyataan. Ada yang ingin disampaikan," ujar awak media.
Keduanya kini dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.