Nasdem Klaim Kadernya Tak Terlibat Korupsi

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - KPK mengamankan 19 orang di beberapa lokasi, Jakarta, Bandar Lampung dan Lampung Tengah terkait suap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk pinjaman daerah pada APBD tahun 2018. Dari 19 orang itu, tiga di antaranya dijadikan tersangka.

Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate memastikan, dari tiga orang yang jadi tersangka tidak terdapat nama kadernya yang juga Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung, Mustafa.

"Dari tiga yang dijadikan tersangka tersebut tidak termasuk kader Nasdem, yaitu Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung, Mustafa," kata Johnny di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Kalau pun tersangkut, Johnny yakin kadernya akan memberikan semua keterangan terkait kasus suap di kalangan DPRD di Lampung Tengah itu. 

"Beliau (Mustafa) akan memberikan informasi, akan menyampaikan dan membantu KPK sedapat-dapatnya," kata dia.

Johnny menambahkan, Partai Nasdem tidak akan melindungi kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Partai Nasdem, katanya, konsisten mendukung KPK dalam memberantas korupsi. 

"Nasdem selalu mendukung KPK dalam usahanya dalam pencegahan dan penindakan korupsi," ungkap Mustafa.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan suap ini. Ketiganya adalah, pihak pemberi suap Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman; kemudian penerima suap Wakil Ketua DPRD Kabupten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga; dan Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Tag: nasdem ott kpk kpk