Saat Warga Jayawijaya Papua Minta Izin Perang Tiga Hari Kepada Polisi

ERA.id - Kapolres Jayawijaya, Papua, AKBP Dominggus Rumaropen mengungkapkan permintaan warga dua kampung berbeda agar pihaknya mengizinkan mereka untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari.

Kapolres AKBP Dominggus Rumaropen bersama wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang, terus menyampaikan imbauan perdamaian, dan sejak Kamis, (20/8) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT tidak terjadi perang.

"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi," katanya.

Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu, (19/8) yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.

Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.

"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun, kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya seperti dikutip dari Antara.

Untuk mengantisipasi terjadinya perang itu, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga pukul 18:00 WIT. Personel juga ditempatkan di empat titik, untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.

Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada hari ini Jumat, (21/8/2020) untuk melakukan pencegahan lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga di wilayah ini akan sulit mengurungkan niat mereka untuk berperang jika jumlah korban dari masing-masing kelompok tidak sama.