Jika Tak Meleset Lagi, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Besok 27 Agustus
ERA.id - Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta mulai besok, Kamis (27/8). Sebelumnya, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini direncanakan cair pada Selasa (25/8) namun hal itu ditunda.
"Inysaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada hari Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/ 2020).
Pencairan subsidi tambahan gaji sebesar Rp600.000 per bulan bagi pekerja ini akan dimulai pada akhir bulan Agustus. Pemerintah akan mentransfer bantuan setiap minggunya kepada 2,5 juta pekerja.
"Tahap pertama kami merencanakan dilakukan per batch per minggu minimal 2,5 juta. Sekurang-kuangnya 2,5 juta per batch per minggu," kata Ida.
Untuk tahap pertama ini, pemerintah sedang mempersiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama seperti merevisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), membuat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan petunjuk pelaksanaan (juklak), serta pentunjuk teknis (juknis).
Menaker mengatakan 2,5 juta data pekerja yang sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker, nantinya akan divalidasi terlebih dahulu ke pihak perbankan sebelum pencairan BLT dilakukan. Dia menjanjikan proses validasi akan berlangsung empat hari seperti yang tertuang dalam petunjuk teknis yang telah dibuat pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jelang satu hari sebelum pencairan, data pekerja yang baru tervalidasi sebanyak 10,8 juta dari 15,7 juta pekerja yang akan diberikan bantuan.
"Dari 15,7 juta ini sudah tervalidasi sebanyak 13,8 juta. Jadi, sampai hari ini kita bisa kumpulkan 13,8 juta nomor rekening bank," kata Agus.
Agus menjelaskan, salah satu kendala mengecek pendataan ini karena pihaknya tidak memiliki nomor rekening 15,7 juta pekerja tersebut. Data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanyalah nama beserta nomor kepesertaan aktif per Juni 2020.
Karena itu, kata Agus, pihaknya harus mencari nomor rekening 15,7 juta pekerja dengan menghubungi berbagai pihak termasuk perbankan. Dari 15,7 juta pekerja, hanya 13,8 juta pekerja yang ditemukan nomor rekeningnya.
"Ini harus kita lakukan validasi secara berlapis. Lapis pertama, kita lakukan validasi dengan pihak bank nomor rekening yang tersebar di 127 bank," papar Agus.
Namun, kata Agus, proses validasi nomor rekening tersebut mengganggu sistem operasional perbankan. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan pun harus melakukannya sedikit lambat sehingga baru mendapatkan 10,8 juta data pekerja yang sudah divalidasi berlapis.
Agus menambahkan, dari 15,7 juta pekerja, ada sekitar 1 juta lebih pekerja yang datanya tidak valid. Data yang tidak valid ini akan dikembalikan ke pemberi kerja untuk diperbaiki.
"Dari 13,8 juta yang sudah valid dengan perbankan itu, kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis. Satu orang hanya punya satu rekening dan rek banknya harus sama namanya dengan nama yang terdftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran untuk subsidi tambahan gaji atau upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak Rp37.870.345.011.000 dengan target penerima subsidi sebanyak 15,7 juta pekerja.
Nantinya, subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut. Uang tersebut akan langsung ditranfer ke nomor rekening masing-masing pekerja yang sudah terdaftar.