Bareskrim Polri Periksa 59 Saksi Dalam Kebakaran Kejagung
ERA.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sebanyak 59 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Para saksi tersebut diantaranya office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL) dan para teknisi dan lainnya.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebabnya," tutur Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).
Penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung. Bahkan timnya juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran.
"Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan," tutur Argo Yuwono.
Investigasi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus dilakukan Mabes Polri. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.