Rewel dan Sering Ngompol, Novi Aniaya Anaknya hingga Tewas

Jakarta, era.id - Polisi memeriksa Novi Wanti (25) tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri. Novi menganiaya anaknya, GW (5) hingga meninggal dunia.

Saat diperiksa polisi, Novi mengaku menganiaya GW karena kesal anaknya itu rewel dan sering ngompol. Namun, Novi menyatakan tidak berniat membunuh anaknya.

"Dari keterangan tersangka, bahwa korban ini sering ngompol. Sehingga pelaku kesal lalu melakukan tindakan, ya mungkin hukuman, ya tapi berakibat fatal," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes, Roycke Harry Langie, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Penganiayaan Novi terhadap anaknya sudah berlangsung lebih dari sekali. Tetangga kos Novi sudah sering mendengar GW menjerit.

"Pelaku menggunakan ini (obat serangga) untuk mendiamkan anaknya nangis, sehingga disemprot supaya dia diam. Padahal, kita tahu sama-sama, ini kan racun," ungkap Roycke.

Di tubuh GW terdapat lebam biru akibat pukulan benda tumpul dan di kaki serta tangannya terdapat luka bekas ikatan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan Novi untuk menyiksa korban, seperti racun serangga, kantong dan tali plastik, serta gunting.

Novi ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tag: