Selisih Kasus COVID-19 Ala Pemprov DKI dan Nasional Karena Teknis Pencatatan Data
ERA.id - Perbedaan data Corona Virus Desease (COVID-19) antara DKI Jakarta dengan nasional disebabkan masalah pemotongan (cut off) data, seperti dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
"Ini hanya masalah cut off saja, karena kami banyak sekali labnya yang bermitra dan berkolaborasi. Kadang ada cut off dengan beberapa lab kita yang belum melaporkan kasus harian sehingga telanjur menumpuk data-datanya," ujar Widyastuti saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Widyastuti mencontohkan pertambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta pada Jumat (28/8/2020) yang berbeda antara yang disampaikan Pemprov DKI dan Satgas COVID-19 nasional.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 yang dibagikan tim BNPB, ada 869 kasus baru di Ibu Kota. Namun data Pemprov DKI Jakarta menyatakan tambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta sebanyak 816.
Menurut Widyastuti, pada akhirnya data akan mencapai kesamaan karena selama ini proses pengambilan data tersebut dilakukan berbeda waktunya antara Pemprov DKI dan nasional.
Namun Widyastuti mengaku tidak mengetahui secara rinci kapan pengambilan data yang dilakukan oleh pihaknya. "Teknis banget ya, aku nggak hafal, tapi nanti kalau disisir akan ketemu. Ini hanya masalah cut off jamnya saja," katanya.
Widyastuti mengatakan selama ini ada sistem informasi yang digunakan sebagai wadah penginputan data kasus virus korona baru yang dilakukan oleh laboratorium yang melakukan pengetesan.
"Ada all new record dimana semua lab menginput datanya ke sistem yang sudah dibangun. Kami mempunyai beberapa konfirmasi terhadap data tadi, mungkin cut off jamnya tidak sama," katanya.