Mulyadi dan Ali Mukhni Daftar ke KPU Sumbar Resmi Tanpa PDIP
ERA.id - Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni menjadi pasangan keempat yang mendatangi KPU Sumbar untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar yang digelar pada 9 Desember 2020. Keduanya terlihat serasi menggunakan kemeja biru dan peci nasional. Sesampai di halaman KPU Sumbar Mulyadi dan Ali Mukhni melakukan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan sesuai regulasi KPU.
Mulyadi dan Ali Mukhni kemudian mengisi buku tamu diikuti ketua dan sekretaris dari partai pengusung yakni Partai Demokrat dengan PAN.
"Alhamdulillah kita sudah di sini dan langsung masuk untuk mendaftar," kata Mulyadi dikutip dari Antara, Minggu (6/9/2020).
Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni ini diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar Jumlah tersebut di atas ambang batas minimal jumlah kursi yakni 13 kursi di DPRD Sumbar atau 20 persen dari total 65 kursi di DPRD Sumbar.
Mulyadi-Ali Mukhni sendiri merupakan pasangan keempat yanh mendaftarkan diri ke KPU Sumbar. Pada hari pertama Jumat (4/9) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldi yang diusung PKS-PPP mendaftarkan diri ke KPU Sumbar
Kemudian hari kedua, Sabtu (5/9) pasangan yang diusung Partai Gerindra Nasrul Abit-Indra Catri yang mendaftarkan diri. Setelah itu pada hari terakhir, Minggu (6/9) Pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB mendaftarkan diri pada Minggu siang
KPU Sumbar membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar selama tiga hari yakni 4-6 September 2020.