Sembilan Peserta Pilkada dari Gorontalo Positif COVID-19
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menginformasikan ada sembilan bakal calon peserta Pilkada 2020 yang positif COVID-19 setelah melakukan proses pendaftaran ke KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato. Karenanya, KPU Provinsi Gorontalo akan langsung melakukan pelacakan atau tracing.
"Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait 'tracking' tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung," ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Fadly mengatakan, saat pendaftaran sembilan bacalon tersebut tidak menyadari telah terinfeksi COVID-19 dan dalam kondisi sehat saat pendaftaran. Meski demikian dia enggan mengatakan siapa saja bacalon yang positif.
"Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjamin telah melakukan protokol kesehatan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut. Bahkan selama proses pendaftaran seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.
Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.
Dia menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer sebelum masuk ruangan.
Bahkan, katanya, dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan. Meski demikian, Fadly mengaku tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 37 orang bakal calon kepala daerah yang berstatus positif terjangkit COVID-19. Angka tersebut didapat dari data 21 provinsi per 6 September pukul 24:00 WIB.
"Bakal pasangan calon yg dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab testnya, sebanyak 37 calon (positif COVID) bukan pasangan calon ya," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konfrensi pers secara daring, Senin (7/9/2020).