Dampak PSBB Jakarta: Pemkot Tangerang Tunggu Hasil Revisi Pergub di Banten

ERA.id - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca Pemprov DKI mengumumkan akan menerapkan PSBB total.

"Kita masih menunggu lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB. Namun kita tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktifitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Minggu (13/9/2020) seperti dilansir Antara.

Dijelaskannya, angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Pemerintah Kota Tangerang tengah upayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran COVID-19 dapat segera menurun.

Pemerintah Kota Tangerang akan merevisi sejumlah aturan perihal izin penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan mengumpulkan orang atau keramaian seperti resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal dan kapasitas pengunjungnya.

"Acara - acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta. Ini sebagai tindak lanjut dari rapat bersama pimpinan kepala daerah di Tangerang Raya dengan Gubernur Banten sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19," kata Arief.

Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi musibah ini. Karena COVID-19 masih di sekitar kita. "Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.

Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat umum, contohnya di pasar. Direktur PD Pasar Kota Tangerang, Tietin Mulyati di Tangerang , Banten Minggu mengatakan, pengawasan di lapangan dilakukan dengan mengerahkan petugas untuk memantau aktivitas jual beli. Jika ditemukan ada pedagang maupun pembeli tak menggunakan masker maka akan diberikan imbauan.

Pemberian masker kepada warga di pasar tradisional. (ANTARA/HO) 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan bahwa Pemprov memutuskan merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal April lalu. "Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," pungkas Gubernur.