Ahok Bongkar 'Bobrok' Pertamina, Usul Kementerian BUMN Dibubarkan
ERA.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap 'bobroknya' Pertamina. Di antaranya mulai dari persoalan transparansi, gaji, hingga lobi direksi ke menteri.
"Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebetulnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat neraka lewat, surga belum masuk," kata Ahok dalam YouTube POIN, Rabu (16/9/2020).
Ahok mencontohkan pergantian direktur bisa dilakukan tanpa sepengetahuannya. Lalu semua direksi 'bermain lobi' ke menteri. Karena menteri yang akan menentukan keputusannya.
"Komisaris pun titipan kementerian-kementerian," kata Ahok.
Lalu untuk mendapatkan jabatan Senior Vice President (SVP), Ahok mengungkapkan seseorang harus bekerja 20 tahun ke atas. Tapi ia mengubah sistem dengan memotong birokrasi. Sehingga jabatan tersebut bisa dilelang terbuka.
"Orang dicopot misalnya, dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama, alasannya dia sudah orang lama," kata Ahok.
Ia menilai seharusnya gaji mengikuti jabatan. Persoalannya gaji pokok di Pertamina dibuat besar. Tapi saat dicopot dari jabatan, gaji masih tetap sama.
"Mereka bikin gaji pokok gede-gede, dicopot enggak ada kerjaan, dibayar segitu. Kan gila aja. Itu yang kita lagi ubah sistem itu," kata Ahok.
Ahok pun mengusulkan agar kementerian BUMN sebaiknya dibubarkan sebelum Jokowi turun. Menurutnya, Jokowi sebagai presiden tak bisa mengontrol BUMN.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum pak Jokowi turun, itu sudah ada semacam Indonesia incorporation, semacam Temasek, persoalannya presiden nggak bisa mengontrol manajemen BUMN, kita engga ada orang sebetulnya," kata Ahok.