DKPP: Kampanye Tanpa Konser Musik Sulit Diterima Masyarakat

ERA.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menanggapi soal rencana diperbolehkannya konser musik dalam gelaran kampanye Pilkada 2020. 

Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo menilai kalau peraturan KPU soal bentuk kampanye bisa berubah. "PKPU itu masih bisa diubah kok. Kita berpandangan itu memang aturan yang cukup sulit diterima masyarakat di tengah pandemi," katanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, ia juga mewanti-wanti calon petahana agar tidak menjadikan program bantuan sosial COVID-19 sebagai komoditas kampanye.

"Itu kan banyak dana COVID-19 untuk bantuan sosial. Itu yang salah kalau kepala daerah jadikan itu klaim buat dari mereka demi kepentingan politiknya sendiri. Misal, masker bertuliskan kalimat bernuansa politik dan lainnya," sambungnya.

Soal etika para penyelenggara pemilu, DKPP senantiasa menunggu aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

"Misal, ada seorang komisioner KPU sedang ngopi bersama politisi, apalagi saat masa pilkada, maka itu bisa kami tegur. Prosesnya, ya harus ada laporan dulu," terang , Kamis (17/9/2020), sesaat sebelum memeriksa laporan kasus etik Komisioner KPU di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.