5 Usulan Kerja Sama Indonesia untuk Perkuatan Pariwisata di ASEAN
ERA.id - Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengusulkan 5 komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan COVID-19 pada sektor pariwisata melalui ajang The 52nd ASEAN NTOs Meeting and Related Meetings yang dilaksanakan pada 15, 21, dan 28 September 2020.
Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf/Baparekraf, K. Candra Negara mewakili Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani yang dalam pembukaan kegiatan The 52nd ASEAN National Tourism Organisations (NTOs) and Related Meetings yang digelar secara virtual pada Selasa (15/9/2020/) menjelaskan, rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk terus mempererat kerja sama kawasan, khususnya dalam penanggulangan dampak COVID-19 di wilayah ASEAN.
“Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak COVID-19. Pertama, adalah Indonesia mengusulkan penghapusan ASEAN Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Era.id.
Candra Negara menjelaskan, ASAM merupakan open sky agreement yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan ASEAN melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota ASEAN dapat terbang secara bebas di dalam wilayah ASEAN.
Dalam perhelatan yang juga dihadiri oleh kepala NTOs dari negara anggota ASEAN, serta negara rekanan ASEAN yang tergabung dalam ASEAN +3 and ASEAN +1. Candra menjelaskan poin kedua yang diusulkan berkaitan mengenai Kamboja meminta agar keketuaan mereka dapat diperpanjang hingga tahun 2022.
Hal ini akan mempengaruhi posisi Indonesia dalam keketuaan ASEAN di 2022. Oleh karena itu, Indonesia akan menyampaikan beberapa win-win solution kepada pihak Kamboja agar keketuaan ASEAN 2022 tetap menjadi milik Indonesia.
“Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota ASEAN segera dijalankan. Di pertemuan NTOs sebelumnya, beberapa negara anggota,” katanya.
Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (Host Country Agreement) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP. HCA ini merupakan komponen penting untuk menetapkan dasar hukum dan standar pendapatan bagi berdirinya Sekretariat Regional.
Kelima, Indonesia mendukung adanya inisiatif Development of ASEAN Framework to Facilitate the Tourist Travel Bubble Schemes. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 sehingga dapat memunculkan rasa percaya dari negara lain ketika membahas kemungkinan kerja sama travel bubble di masa depan.
Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan pada rangkaian pertemuan ini, diantaranya seperti Mid-Term Review ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016-2025, ASEAN Tourism Marketing Strategy (ATMS) 2017-2020, ASEAN Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC). Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan pada pertemuan kali ini.