KPU Sebut Kemungkinan Kampanye Pilkada Secara Daring

ERA.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan tak menutup kemungkinan konsep kampanye Pilkada 2020 secara tatap muka dilakukan secara daring. Hal ini sekaligus menanggapi banyaknya masukan dan kritik soal diperbolehkannya kampanye fisik di tengah pandemi COVID-19.

"Bisa saja kita masukkan, melihat situasi kondisi saat ini maka untuk konser dan juga tatap muka dilakukan via daring," ujar Ilham dalam diskusi daring, Jumat (18/9/2020).

Ilham menambahkan, KPU juga tetap membuka diri mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk merevisi sejumlah aturan di dalam Peraturan KPU. Termasuk soal kampanye fisik diganti dengan daring.

"Jika memang itu menjadi masukan masyarakat, mumpung nih kita mau melakukan revisi terhadap PKPU kampanye yang sudah kita sampaikan harmonisasi kepada Kumham, bisa saja kita masukan," kata Ilham.

Namun, Ilham mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri mengapa tetap mengizinkan kampanye fisik dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu pertimbangannya yaitu kondisi dari sejumlah daerah.

Dia mencontohkan, para paslon di Pilkada Tangsel bisa saja mengganti metode kampanyenya dengan menggelar konser musik secara daring, karena memang daerahnya memiliki fasilitas dan sarana yang memadai. Tapi untuk daerah-daerah lain, di Indonesia bagian timur misalnya, akan kesulitan menggelar kampanye daring karena keterbatasan sinyal.

"Jadi sekali lagi KPU membuat peraturan ini tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal. Sebetulnya kepedulian nasyarakat sipil dan masyarakat saat ini adalah lebih kepada melihat ketika pencalonan kemarin (melanggar) diatur gimana caranya sanksi dan sebagainya," papar Ilham.