Usai Mutilasi Korban, Pelaku DAF Sempat Bermain Game Online

ERA.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku pembunuhan dan mutilasi DAF (26) sempat bermain game online usai melanjutkan memotong sisa jasad RHW pada Minggu lalu (13/9).

"Bahkan si DAF ini sembari menunggu LAS tidur dia sempat bermain game online," kata Yusri, Senin (21/9). 

Kemudian keesokan harinya pada Senin (14/9) koper kedua yang berisi jasad korban telah dimutilasi diantar ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Pada Senin hingga Rabu (16/9), pelaku membersihkan bercak darah jasad korban. Sembari memikirkan dan mencari sewa kontrakan yang ada di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

"Yang dia cari adalah kontrakan yang ada tanah kosong di belakangnya karena memang dia ada niatan untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menguburkan jenazah tersebut," ucapnya.

Adapun, perlengkapan yang dibawa saat menyewa Apartemen Kalibata City tersebut di antaranya cat, seprai, dan gergaji. 

Saat ini polisi telah menjerat pelaku DAF dan kekasihnya LAS dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat mereka dengan pasal 338 junto pasal 365 KUHP karena motivasi ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.