Beredar Foto Gubernur Anies Masuk Peti Jenazah Langgar Protokol Kesehatan, Faktanya
ERA.id - Beredar di media sosial Facebook sebuah gambar tangkapan layar unggahan akun Nani Meilani yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati.
Dalam unggahan Setiawan itu, diisi narasi “INI FOTO REAL APA FAKE SIH ?… KALO FAKE, ISENG BENER YG NGEDIT… KALO REAL…KNP GAK LANGSUNG DITUTUP TUH PETI?…DOUBLE PAKU,…PERMANEN…!!!”
Berdasarkan hasil penelusuran situs Turnbackhoax, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah hoaks.
Faktanya, foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan. Foto aslinya adalah seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis 3 September 2020.
Foto identik ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel dimuat di situs Liputan6.com pada 4 September 2020.
Dalam foto aslinya, ada seorang pria pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis 3 September 2020.
Warga yang tidak menggunakan masker itu diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit
Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan dan itu diakui Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin.
Menurutnya, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.