Jokowi Gelontorkan Rp293 Triliun untuk Perlindungan Sosial
ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khususnya untuk program perlindungan sosial yang dapat meringankan beban masyarakat berkemampuan ekonomi bawah, dan selanjutnya dapat memicu produktivitas.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana sebanyak Rp293 triliun untuk klaster perlindungan sosial dengan sasaran masyarakat lapisan ekonomi bawah.
"Realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini terutama perlindungan sosial, kita harapkan bisa membantu masyarakat dan memicu produktivitas masyarakat," kata Presiden dalam Pembukaan Muktamar IV Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) 2020 melalui telekonferensi video dari Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Sabtu (26/9/2020).
Anggaran klaster perlindungan sosial itu direalisasikan dalam berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program sembako, bantuan sosial (bansos) tunai, Kartu Pra-Kerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Banpres Produktif UMKM, Subsidi Gaji, dan Diskon Listrik.
Hingga 23 September 2020, Presiden menjelaskan rincian realisasi dari anggaran klaster perlindungan sosial yaitu Program Keluarga Harapan telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat dan Program Sembako telah tersalurkan Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat.
Kemudian, Program Sembako Jabodetabek telah tersalurkan Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat dan Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek telah tersalurkan Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat.
Selanjutnya, Program Kartu Pra Kerja telah tersalurkan Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat dan Program BLT Dana Desa telah tersalurkan Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat.
Selain itu, Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja untuk UMKM telah tersalurkan Rp14,183 triliun dan sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat dan Program Diskon Listrik telah tersalurkan Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.
"Program ini untuk meringankan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19," ujar Presiden.