Khawatir Resesi, Menaker Harus Antisipasi Gelombang PHK
ERA.id - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan tetap terjadi meskipun nantinya pandemi COVID-19 berakhir. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus mengantisipasi gelombang PHK sebagai dampak dari resesi.
"Dengan menggiatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap provinsi untuk membekali tenaga kerja yang di PHK, yang disesuaikan kebutuhan dan kemampuan naker masing-masing sehingga dapat mandiri, dengan demikian dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
Bamsoet mengatakan pemerintah harus terus mendukung produktivitas dunia usaha dalam negeri. Upaya ini dianggap dapat menekan dampak pandemi COVID-19 terhadap dunia usaha.
"Misalnya melalui sejumlah insentif, seperti insentif fiskal atas impor barang dan bahan untuk proses produksi barang jadi berupa fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), sebagai upaya mengantisipasi dampak pandemi terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri," katanya.
Menurutnya, pemerintah dapat menciptakan kembali lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Lalu memberikan sejumlah stimulus berupa modal kerja bagi pengusaha agar dapat kembali melakukan perekrutan pegawai/pekerja dan melanjutkan usahanya.
"Sehingga secara perlahan-lahan jumlah pengangguran di Indonesia dapat diatasi," kata Bamsoet.
Ia menilai pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus berupaya keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. "Serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan sejak pandemi COVID-19," katanya.