Johannes Marliem Kirim Uang Lewat Money Changer

Jakarta, era.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman antara Direktur Biomorf Mauritius, Johannes Marliem dan penyidik FBI di Amerika. 

Rekaman antara Johannes Marliem dengan anggota FBI yang diperdengarkan oleh jaksa KPK di ruang sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, (22/2/2018).

Dalam rekaman itu diketahui Marliem mempergunakan money changer untuk mengalirkan sejumlah dana terkait proyek e-KTP.

Selain itu, nama Setya Novanto juga muncul dalam percakapan ini. Berikut transkip percakapan yang dimunculkan dalam persidangan kali ini.

Male: Dan...oke jadi Anda mengatakan kepada KPK bahwa Anda pikir jika hal itu mungkin akan berakhir di tangan seseorang?

JM: Ya

Male: Siapa itu?

JM: Sebagian akan ke money changer namanya saya tidak ingat karena itulah saya sampaikan kepada KPK? Anda ingin melacak dana? Ya dan...

Male: Tidak, tapi Anda mengatakan kepada mereka. Anda mengatakan siapa yang Anda pikir bahwa itu mungkin Novanto

JM: Itu yang saya katakan, ya bisa jadi Setya Novanto

Usai memperdengarkan rekaman suara tersebut, jaksa penuntut lantas mengonfirmasi rekaman tersebut pada Direktur Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, terkait penggunaan money changer untuk mengalirkan dana kepada Setya Novanto.

"Johannes Marliem ngomong melalui money changer dan langsung dari Mauritius?" tanya jaksa penuntut.

"Saya enggak pernah tahu ada mekanisme seperti itu, bagaimana saya bisa ngomong masalah itu. Saya enggak pernah tahu, Pak Jaksa," ungkap Anang.

Johannes Marliem adalah mantan Direktur Biomorf Mauritius yang dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri. Perusahaan itu diketahui sebagai penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. 

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut juga telah membuktikan adanya aliran dana melalui money changer. Adapun pihak yang menghubungi adalah Irvanto Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto. Disebutkan transfer Dollar yang diterima Irvanto Pambudi Cahyo berasal dari Biomorf Mauritius, dan PT Biomorf Lone Indonesia milik Johannes Marliem. 

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, pemberian fee untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia melalui Made Oka Masagung.

Tag: kpk korupsi e-ktp