Novanto Juga Terima Fee Rp100 Miliar
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan Anang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, selain Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
"Terdakwa juga melakukan pertemuan dengan Johanes Marliem dan Sugiharto guna membahas jumlah fee yang akan diberikan Setya Novanto, yang rencananya akan diberikan sejumlah Rp100 miliar. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan diberikan hanya sejumlah Rp70 miliar," ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Guna menyamarkan pengiriman uang tersebut, lanjut jaksa, uang itu tidak langsung diberikan kepada Novanto, tetapi melalui proses transfer ke beberapa rekening perusahaan dan money changer yang ada di dalam dan luar negeri.
Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo di Tipikor Jakarta.
Uang itu pertama kali diterima oleh Novanto sebesar 3,8 juta dolar AS lewat tangan kanan Novanto, Made Oka Masagung, melalui rekening OCBC. Uang kedua dikirim sejumlah 1,8 juta dolar AS, dan uang ketiga sebesar 2 juta dolar AS diterima melalui Bank DBS Singapura.
Baca Juga : Ajukan Justice Collaborator, Anang Siap Bongkar Korupsi e-KTP
Novanto juga disebut menerima uang melalui keponakannya, yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, sebanyak 3,5 juta dolar AS, yang dikirim bertahap pada tanggal 19 Januari 2012 hingga dengan 19 Februari 2012.
"Total yang yang diterima Setya Novanto baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, maupun melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah 7,5 juta dolar Amerika Serikat," kata jaksa.
Hingga kini, pengusutan dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu masih terus bergulir. Sejumlah nama anggota DPR dan pejabat Kemendagri telah terseret dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Ketua Umum DPR RI Setya Novanto; pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; hingga Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Infografis (era.id)