Tak Ada Pati Polri Jadi Pj Gubernur

Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membatalkan usulan pejabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi (pati) Polri. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi keputusan tersebut.

"Saya memuji keputusan Menko Polhukam. Keputusan itu membuktikan anggapan bahwa TNI/Polri berpihak kepada calon gubernur dari TNI/Polri tidak benar," kata Taufik Kurniawan, seperti dilansir Antara, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, keputusan Wiranto yang berlatar belakang militer menunjukkan bahwa TNI/Polri netral dalam berpolitik.

"Saya mendukung keputusan Menko Polhukam. Saya juga mendukung Polri tetap netral pada Pilkada serentak 2018," ujar dia.

Dikatakan Taufik, Polri memiliki tugas sebagai pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat hendaknya dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan netral.

Wiranto membatalkan usulan penjabat gubernur Sumatera Utara dan penjabat gubernur Jawa Barat dari Polri, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengusulkan kepada Polri untuk menempatkan perwira tingginya menjadi penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat karena gubernurnya sudah habis masa jabatannya.

Usulan Menteri Dalam Negeri itu di khawatirkan masyarakat dapat mengganggu netralitas TNI Polri dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Tag: pj gubernur dwi fungsi tni-polri pilkada 2018