Imbas Demo Tolak UU Ciptaker Hari Ini, MRT Jakarta Tutup Sejumlah Stasiun

ERA.id - Imbas demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja bertajuk Aksi 1310 yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI berdampak pada tutupnya enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Selasa siang (13/10/2020).

Hal itu guna mengantisipasi kerusakan akibat aksi massa seperti yang terjadi pada demo 8 Oktober 2020, yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DKI Jakarta pada hari ini, dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan 6 (enam) Stasiun Bawah Tanah dan 1 (satu) Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (13/10/2020).

Stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai Stasiun Bundaran HI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang (elevated), yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA.

Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut.

Bagi pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda transportasi lain yang masih beroperasi.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati diperjalanan. Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen PT MRT Jakarta," katanya.