Utang Luar Negeri Indonesia 'Menggunung', Kemenkeu Klaim Tetap Terukur
ERA.id - Kementerian Keuangan mengatakan, posisi Indonesia yang masuk ke dalam negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, karena Bank Dunia tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga posisi Indonesia terlihat seperti masuk dalam 10 negara dengan ULN terbesar.
"Laporan perbandingan tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (15/10/2020).
Selain itu, kata Rahayu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN. Meski demikian, dia memastikan pemeritah tetap mengelola utang dengan kehati-hatian dan terukur.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," kata Rahayu.
Untuk diketahui, Bank Dunia merilis laporan International Debt Statistics (IDS) 2021. Laporan yang dirilis pada 12 Oktober 2020 ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, seperti China, Brazil, Thailand, Turki , termasuk Indonesia.
Pada paparan perbandingan tersebut terlihat utang Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tersebut terhitung besar, karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya di atas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," kata Rahu.
Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang luar negeri Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dengsn swasta. Meski demikian, pemeritah akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau ULN dan meminimalisir resiko yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
"Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata Rahayu.
Sebelumnya, Bank Dunia lewat laman resminya telah merilis laporan International Debt Statistics 2021 atau Statistik Utang Internasional 2021. Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak ke-7.
Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp14.775) di tahun 2019. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 dari 10 negara berpendapatan rendah hingga menengah yang memiliki utang luar negeri tertinggi.
Adapun negara dengan kategori berpendapatan rendah menengah dan utang luar negeri yang tertinggi diduduki China sebanyak 2,1 triliun dollar AS, Brazil 569,39 miliar dollar AS, India 560,03 miliar dollar AS, Rusia 490,72 miliar dollar AS, Meksiko 469,72 miliar dollar AS, dan Turki 440,78 miliar dollar AS. Urutan berikutnya Indonesia, Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.