Utang Luar Negeri Indonesia per Agustus 2020 Meningkat Jadi 6.087 Triliun
ERA.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat pada akhir Agustus 2020 menjadi 413,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp6.087.7 triliun (Kurs Rp14.726). Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.
Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta.
"Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (15/10/2020).
Onny menjelaskan ULN pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat di mana pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).
- Utang Luar Negeri Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia, Kenapa Kemenkeu Sebut Masih Aman?
- 8 Negara Sepakat Hindari Konflik dalam Eksplorasi Luar Angkasa di Bulan
- Alasan Sultan Hamengkubuwono X Tak Gunakan Pusaka Kiai Tunggul Wulung Menangkal Wabah Penyakit
- Utang Luar Negeri Indonesia 'Menggunung', Kemenkeu Klaim Tetap Terukur
Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut dia, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan di mana pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).
Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan, katanya.
Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Onny mengatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
"Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN," katanya.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, kata Onny, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.