Mobil Dinas Rp1 Miliar untuk Pimpinan KPK

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Ali mengatakan bahwa saat ini lembaganya tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final. "Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.

"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu? Kalaupun benar, kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Ia mengatakan bahwa Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penghasilan Dewas KPK.

"Berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewas, sudah diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu," ujar Tumpak.

Sebelumnya, kata dia, saat menjabat sebagai pimpinan KPK Jilid I juga menolak pemberian mobil dinas saat itu. "Kalau tanya pengalaman saya dahulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama, jadi kalau itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak.