Pollycarpus Budihari Prijanto Meninggal Dunia karena COVID-19

ERA.id - Mantan terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto dikabarkan meninggal dunia. Informasi tersebut dibenarkan mantan pengacaranya Wirawan Adnan.

Wawan mengaku mendapat kabar tersebut dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Menurutnya, Polly meninggal karena COVID-19 dan sudah mendapatkan perawatan selama 16 hari.

"Meninggal jam 14.52 setelah 16 hari berjuang melawan COVID-19. Kabar saya terima dari istrinya yang bernama Hera," ujar Wawan kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Senada, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang juga membenarkan kabar meninggalnya salah satu kader Berkarya itu. Dia terakhir berkomunikasi dengan Polly sekitar September dan terakhir bertemu pada Agustus lalu.

"Iya, meninggal di RSPP hari ini, meninggal karena sakit," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2020).

Untuk diketahui, Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda yang divonis 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali atas tuduhan terlibat pembunuhan Munir pada 7 September 2004.

Saat kejadian, Pollycarpus menumpang pesawat yang sama dengan Munir menuju ke Amsterdam, Belanda. Selain bertukar kursi dengan aktivis HAM tersebut, sejumlah saksi pengadilan juga mengaku melihat Polly melakukan interaksi dengan Munir kala pesawat transit di Bandara Changi, Singapura.

Belakangan diketahui bahwa Munir meninggal dunia di tengah perjalanan, akibat racun arsenik yang diduga dimasukkan ke dalam minuman jus jeruk yang ia konsumsi.

Pollycarpus menegaskan dirinya tak bersalah. Ia bebas murni pada Agustus 2018 lalu. Belakangan ia juga dikabarkan bergabung dengan Partai Berkarya yang saat itu diketuai oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.