Perangkap Karcis Gratisan dari Pollycarpus untuk Para Aktivis HAM
ERA.id - Modus kejahatan terhadap para aktivis HAM bisa berbagai rupa, salah satunya pemberian karcis penerbangan gratis. Hal ini yang dilakukan eks pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto hingga berujung pada tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib tahun 2004, dan yang kemungkinan akan diterapkan ke sejumlah aktivis lainnya.
Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia penerima penghargaan Right Livelihood Award tahun 2000, ditemukan tewas dalam kondisi lemas akibat racun arsenik dalam sebuah penerbangan maskapai penerbangan Garuda GA-974, pada 7 September 2004. Belakangan diketahui, bahwa Munir, yang memakai tiket ekonomi, ditawari untuk pindah ke kelas bisnis oleh Pollycarpus, seorang co-pilot Garuda yang tengah ikut dalam penerbangan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty Internatinoal Indonesia dan eks Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid, menunjuk keberadaan Pollycarpus, tersangka peracunan Munir, sehingga bisa satu penerbangan dengan korbannya menunjukkan keterlibatan direksi Garuda dalam pembunuhan yang oleh TPF disebut sebagai "permufakatan jahat."
"Sangat mungkin di dua kelas itu ada orang-orang yang ikut mempermudah selain orang yang mempermudah proses administrasi sehingga muncul surat-surat yang janggal dari direksi Garuda yang menunjukkan keterlibatan Pollycarpus dalam penerbangan di mana Munir ditemukan diracun dan tewas," ujar Hamid, dalam konferensi pers, Senin (7/9/2020).
Bukti-bukti pendukung yang didapatkan oleh TPF kala itu, termasuk kontak antara Pollycarpus dengan nomor telepon di kantor Deput V Badan Intelijen Negara (BIN), lantas menunjukkan bahwa Pollycarpus bukanlah pelaku tunggal. Ia hanya satu bagian dari suatu operasi intelijen yang sistematis dari sebuah institusi negara, yaitu BIN.
Selain sistematis, upaya "konspirasi kejahatan" tersebut, seperti kata Hamid, juga meluas, karena ternyata pada tahun 2004 tidak hanya Munir saja yang ditarget.
"Pollycarpus mendekati Hendardi dan Yenny Rosa, menawarkan tiket gratis, tiket penerbangan. Dengan kata lain, sangat mungkin ia itu juga bisa menyasar orang-orang itu untuk dibunuh," kata Hamid.
Ia juga menambahkan bahwa dari hasil penyitaan blocknote milik Pollycarpus, ditemukan bahwa sang eks co-pilot ini memiliki koleksi artikel-artikel atau pernyataan-pernyataan oleh Hendardi yang ketika itu berada di antara para aktivis yang cukup kritis.
Dua hal tersebut, yaitu operasi yang meluas terhadap aktivis, atau warga sipil, dan sistematis dijalankan oleh institusi negara, membuat kasus Munir layak dikategorikan sebagai "kejahatan yang sangat serius" dalam hukum pidana internasional.
"Sistematis dalam arti kata ada policy, ada perintah dari petinggi negara ketika itu, termasuk di dalam badan intelijen negara yang membuat perkara pidana ini bukan perkara pidana yang biasa," kata dia.