BPOM dan MUI Akan Pastikan Vaksin COVID-19 Aman dan Halal
ERA.id - Kementerian Kesehatan menyatakan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Kementerian Agama akan memastikan keamanan vaksin dari segi keselamatan orang yang akan divaksinasi dan memastikan kehalalannya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, mengatakan saat ini tim BPOM-MUI-Kementerian Agama sedang brada di China untuk melakukan inspeksi pada perusahaan produsen vaksin dan meminta berbagai macam data mengenai produksi vaksin yang dibuat.
"BPOM akan melakukan data sharing dengan BPOM-nya China untuk memastikan keamanan vaksin, kebermanfaatannya, untuk mengeluarkan 'emergency use authorization' di Indonesia," katanya dikutip dari Antara, Senin (19/10/2020).
Ia menyebutkan pemerintah Indonesia sudah menjalin komitmen pada tiga perusahaan produsen vaksin di China yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino untuk kebutuhan vaksinasi di dalam negeri.
Dia menyebut vaksin dari tiga perusahaan tersebut telah menyelesaikan uji klinis tahap tiga dan bahkan sudah digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan hingga militer China dengan sertifikat "emergency use authorization" yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
Namun, kata dia, BPOM RI tetap harus mendapatkan data mengenai vaksin mulai dari kebermanfaatan, efek samping, keamanan, keselamatan, proses produksi, dan lain sebagainya sebagai upaya memastikan keamanan vaksin apabila digunakan untuk penduduk Indonesia.
Sementara tim MUI bersama dengan Kementerian Agama akan memastikan mengenai kehalalan vaksin untuk digunakan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kendati vaksin dari Sinovac telah dilakukan uji klinis fase tiga di Uni Emirat Arab dan Turki sekaligus sudah mendapatkan "emergency use authorization" dari negara Timur Tengah tersebut.
Sementara vaksin dari Cansino juga dilakukan uji klinis di Kanada dan Arab Saudi.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran proses pembuatan vaksin dari hulu ke hilir. Yaitu, mulai dari bahan baku yang digunakan, sarana fasilitas produksi yang digunakan, hingga melakukan uji laboratorium kembali untuk memastikan bahwa produk vaksin benar-benar bebas dari proses nonhalal.
"Kami periksa dengan sangat teliti bahan yang digunakan dari hulu hingga hilir, karena menggunakan bahan yang cukup banyak, maka penting dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi," katanya.