Setahun Jokowi-Ma'ruf , dari Tantangan COVID-19 hingga Jalan Terjal UU Cipta Kerja
ERA.id - Tepat setahun lalu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019-2024. Bagi Presiden Jokowi, ini merupakan tahun pertama di perode kedua pemerintahannya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan refleksi atas satu tahun kepeminpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia mengatakan pandemi COVID-19 sedikit banyak telah memporak-porandakan rencana pemerintah yang telah disusun.
"Laporan tahunan ini kami mulai dengan munculnya game changer dunia, Pandemi COVID-19. Indonesia tidak terkecuali harus menghadapinya. Pandemi ini turut mempengaruhi berbagai rencana dan program," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, dia mengatakan, bahwa perkembangan politik di Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, Moeldoko memastikan Presiden Jokowi tidak pernah mengabaikan janji-janji kampanyenya, meskipun dihimpit pertumbuhan ekonomi sempat tersendat.
Ia mengklaim Jokowi tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan regulasi, dan transformasi ekonomi.
"Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru," tegas Moeldoko.
Salah satu terobosoan yang dilakukan yaitu melahirkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Meskipun menimbulkan gelombang demontrasi besar-besaran, tapi pemerintah beranggapan penyederhanaan regulasi sangat dibutuhkan terlebih saat krisis akibat pandemi COVID-19.
Moeldoko mengakui langkah pemerintah meloloskan UU Cipta Kerja memang akan memunculkan resiko dan perdebatan. Namun seorang pemimpin memang harus mengambil resiko, bukan malah menjadi takut tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil resiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," kata Moeldoko.
Terkait dengan unjuk rasa yang muncul untuk menolak UU Cipta Kerja, Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, hal itu perlu ditertibkan.
"Makanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan merusak tujuannya," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) yang disiapkan sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Moeldoko kembali menegaskan, UU Cipta Kerja merupakan wujud Presiden Jokowi menjalankan janji-janji kampanyenya. Dengan UU Cipta Kerja, kata dia, Indonesia tak lagi hanya sekedar bergantung pada sumber daya alam. Tapi juga mendorong tumbuhnya UMKM.
Selain itu juga pemerintah mencoba menjawab tentang ketersedian lapangan kerja bagi generasi muda. Pemerintah, kata Moeldoko, menyadari bonus demografi Indonesia luar biasa di masa depan.
"Wajah Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, yang menjadi janji presiden," pungkasnya.