Putra Mahkota Arab Saudi Digugat oleh Tunangan Jurnalis Korban Mutilasi
ERA.id - Hatice Cengiz, tunangan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat, menuduh bahwa putra mahkota Arab Saudi telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Seperti dilansir ANTARA, gugatan perdata yang diajukan pada Selasa (20/10/2020), tidak menentukan besaran ganti rugi yang dituntut dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman tetapi menyebut 20 warga Saudi lain sebagai terdakwa.
Gugatan ini dilayangkan di tengah meruncingnya hubungan AS-Saudi akibat pembunuhan Kashoggi pada 2018, peran Saudi dalam perang saudara di Yaman, dan masalah lainnya.
Kedutaan Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut. Putra mahkota, yang dikenal dengan inisial MBS, membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Jamal Khashoggi, pengritik kebijakan putra mahkota melalui kolomnya di Washington Post, tewas dengan jasad terpotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Khashoggi pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang ia butuhkan untuk menikahi tunangannya, Cengiz, seorang warga negara Turki.
Cengiz dan Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
Gugatan itu menyebut beberapa nama pembantu dan pejabat putra mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan sang jurnalis. Jaksa penuntut menyatakan kasus Saudi ditutup.
Gugatan tersebut menuduh MBS, rekan tergugatnya, dan lainnya telah bersekongkol untuk "membungkam Khashoggi secara permanen" paling tidak sejak musim panas 2018 lantaran mereka menemukan "rencana (Khashoggi) untuk menggunakan DAWN sebagai wadah untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia."
Sebelumnya pada Agustus, gugatan telah diajukan di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh putra mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan.
Kedua tuntutan hukum tersebut dibawa ke bawah undang-undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.