Pemerintah Siapkan Permenkes Soal Distribusi Vaksin COVID-19

ERA.id - Pemerintah menempuh dua jalur untuk pengadaan vaksin COVID-19 bagi masyarakat Indonesia. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjadikan vaksin COVID-19 sebagai prioritas dalam menangani pandemi virus korona sekaligus pemulihan ekonomi. 

"Vaksin ini menjadi prioritas pemerintah karena penggunaan vaksin ini menghentikan pandemi COVID-19 dan juga membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi," ujar Airlangga dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Airlangga menjelaskan dua jalur yang ditempuh pemerintah untuk pengadaan vaksin COVID-19 adalah mengembangkan vaksin Merah Putih produksi dalam negeri dan melakukan kerja sama internasional. Sedikitnya ada empat perusahaan vaksin yang bekerja sama dengan Indonesia yaitu Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan AstaZeneca. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomin ini mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin, dan saat ini sedang menyiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan agar nantinya vaksin COVID-19 yang sudah dibeli dapat didistribusikan tepat sasaran.

"Jadi Permenkes ini metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, kemudian juga bisa mengakses kepada kelompok-kelompok prioritas yang diprioritaskan untuk mendapatkan di akhir tahun ini. Kemudian perencanaan, masterplan, roadmap sampai tahun 2021-2022," papar Airlangga.

Selain menyiapkan regulasi, Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan pemerintah juga menyiapkan komunikasi publik yang tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi utuh terkait vaksin COVID-19. Hal ini, kata Airlangga pernah disinggung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada tanggal 19 Oktober lalu.

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk mempersiapkan komunikasi publik terkait dengan tahapan vaksinasi, harga vaksin COVID-19 mandiri, hingga bagaimana nantinya masyarakat mendapatkan vaksin tersebut.

"Dengan demikian, kejelasan itu disampaikan ke publik sesudah roadmap itu disetujui, sehingga seluruh masyarakat mengetahui tahapan-tahapannya," kata Airlangga.