Kangen, Djan Faridz Jenguk Novanto di Rutan

Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Djakarta, Djan Faridz datang ke Gedung KPK untuk menjenguk Setya Novanto. Djan mengaku meminta izin sebelum menjenguk terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut.

"Mau nengokin (Setya Novanto). Kangen. Sudah lama enggak nengokin. Itu saja," kata Djan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/2/2018). 

Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan KPK Klas I Cabang Jakarta Timur. Menurut Djan, pertemuannya dengan Novanto tidak membahas masalah politik.

"Enggak, enggak. Masa ngomongin politik, beda partai," imbuh Djan meninggalkan Gedung KPK.

Novanto saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam perkaranya Novanto didakwa melakukan perbuatan untuk memperkaya diri saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. 

Novanto juga diduga melakukan kerja sama dengan Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam korupsi proyek e-KTP. Akibat kasus korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun dari proyek yang bernilai Rp5,9 triliun tersebut.

Tag: setya novanto