Rusia Kejar Restu WHO untuk Vaksin Sputnik V
ERA.id - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mendaftarkan vaksin COVID-19 Sputnik V ke Daftar Penggunaan Darurat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), serta mencoba meraih label prakualifikasi dari organisasi global tersebut.
Seperti disampaikan CEO RDIF Kirill Dmitriev dalam pernyataan yang dikutip ANTARA, Rabu (28/10/2020), prosedur ini akan memberikan restu vaksin Sputnik V buatan Rusia sebagai produk medis yang memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kemanjuran terkemuka.
Daftar Penggunaan Darurat, atau Emergency Use Listing (EUL), dimaksudkan agar vaksin yang terdaftar dalam tersedia lebih cepat secara global. Sementara, label prakualifikasi WHO adalah label kualitas yang memastikan vaksin aman dan efektif.
Rusia sendiri merupakan negara pertama yang memberi persetujuan penggunaan darurat pada sebuah vaksin virus korona baru. Sputnik V, yang dikembangkan oleh Institut Penelitian Gamaleya Moskow dan dipasarkan oleh RDIF, didasarkan pada platform organisme adenovirus pada manusia.
Persetujuan kala itu diberikan oleh pemerintahan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum uji coba skala besar selesai, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan ilmuwan dan dokter mengenai keamanan dan kemanjuran vaksin tersebut.