Langgar Konsensus Ilmiah, AS Danai Penelitian Israel di Tepi Barat dan Golan

| 28 Oct 2020 09:45
Langgar Konsensus Ilmiah, AS Danai Penelitian Israel di Tepi Barat dan Golan
Seorang wanita membawa bendera Israel dan Amerika Serikat pada "protes pemujaan" Hold the Line di National Mall, Washington, AS, (25/10/2020). ((REUTERS/CHERISS MAY)

ERA.id - Amerika Serikat mencabut larangan mereka sendiri atas pendanaan untuk proyek penelitian ilmiah Israel di Tepi Barat dan Dataran TInggi Golan, seperti disampaikan pemerintah Israel, Selasa (27/10/2020).

Wilayah Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan adalah wilayah yang diduduki Israel secara ilegal sejak perang tahun 1967, seperti dinyatakan oleh putusan Mahkamah Internasional pada 2004.

Belum ada komentar dari Palestina tentang langkah tersebut, yang diumumkan sepekan sebelum pemilihan presiden AS, seperti dilansir ANTARA. Posisi petahana Donald Trump, yang dipuji Israel sebagai salah satu sekutunya yang paling kuat, berdasarkan berbagai jajak pendapat berada di belakang kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Kesepakatan ilmiah di masa lalu menetapkan bahwa proyek penelitian Israel yang menerima hibah Amerika Serikat tidak dapat dilakukan di daerah-daerah yang berada di bawah pendudukan Israel pasca-perang 1967.

Namun, pemerintahan Trump tahun lalu secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun pemukiman di Tepi Berat. Dengan demikian, Washington meninggalkan sikap lama AS bahwa pemukiman Israel tersebut "tidak sejalan dengan hukum internasional."

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan duta besar AS untuk Israel akan menandatangani amandemen perjanjian kerja sama ilmiah pada "upacara khusus" di permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Rabu, kata kantor Netanyahu melalui pernyataan.

Perjanjian yang direvisi itu "akan memperluas kerja sama ilmiah antara Israel dan Amerika Serikat ke Yudea dan Samaria dan Dataran Tinggi Golan," bunyi pernyataan Israel, yang menggunakan nama-nama dari alkitab untuk menyebut Tepi Barat.

Di saat yang sama, Palestina ingin mendirikan negara di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Bersama dengan banyak negara, Palestina menganggap pemukiman Israel di wilayah-wilayah tersebut sebagai tindakan ilegal.

Di bawah cetak biru perdamaian yang diumumkan Trump pada Januari --namun ditolak Palestina karena bias terhadap Israel - Israel akan mempertahankan kendali atas sebagian besar permukiman yang dibangunnya di Tepi Barat.

Pada Mei, Trump mengakui pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dataran tinggi strategis yang direbut Israel dari Suriah.

Trump juga tidak menghiraukan konsensus internasional dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan kemudian memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota suci tersebut.

Rekomendasi