FPR Tidak Terima Kawannya Dituduh Membakar Ambulans NasDem Makassar
ERA.id - Mahasiswa dari aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR), berdemonstrasi depan kantor Polrestabes Makassar Jalan Jend Ahmad Yani. Mereka menuntut pembebasan rekan mereka yang dianggap menjadi korban salah tangkap, saat insiden kericuhan depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (22/10) lalu.
Mahasiswa aliansi FPR meminta agar pihak kepolisian untuk membebaskan Pimpinan Cabang Aliansi Front Perjuangan Rakyat, Supianto atau yang akrab di panggil Ijul, yang menurut kisah rekan-rekan mereka tidak berada di lokasi bentrok antarwarga dan mahasiswa saat itu.
Dalam rilis tertulis aliansi FPR, Ijul ditangkap saat berada di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Nikel Raya, karena diduga terlibat membakar ambulans milik DPD Partai Nasdem.
Masih dari rilis FPR, sebelum kepolisian menangkap Ijul, pihak kepolisian mendatangi kantor FMN Makassar dan hendak membawa Ijul ke Polrestabes Makassar.
Gabungan mahasiswa FMN sempat melawan karena mereka menilai kepolisian melakukan proses tersebut tanpa surat perintah dari pimpinan Polrestabes.
Saat demo terbuka ini, sejumlah rekan Ijul bernegosiasi dengan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Ananda Fauzi Harahap.
Kata Ananda Fauzi Harahap demo mahasiswa ini diharap dilakukan secara tertib dan teratur sesuai dengan aturan yang berlaku. Ananda bilang sebaiknya demo ini pindah di depan gerbang Polrestabes Makassar, agar arus lalu lintas tidak terganggu dan mengakibatkan macet.
"Sebaiknya kalian pindah didepan gerbang sini (kantor Polrestabes Makassar)," ucap Ananda saat negosiasi berlangsung, Senin (2/11/2020).
Sementara itu, Iqbal yang mewakil aksi demo mahasiswa aliansi FPR mengungkapkan jika aksinya bersama ratusan temannya tersebut adalah berupa aksi demo secara terbuka.
"Aksi kami ini aksi yang terbuka maka dari itu kami lakukan di sana (seberang jalan). Waktu itu kami lakukan juga seperti hari ini," ucap Iqbal.