Pemerintah Kampanyekan Anti Radikalisme
Menristek Dikti Muhammad Nasir mengatakan, upaya mempertemukan narapidana terorisme dan korban terorisme, adalah langkah untuk memperbaiki jati diri bangsa. Acara ini sekaligus menjadi salah satu caranya memperkaya wawasan kebangsaan dan dapat menjadi wadah kampanye antiradikalisme.
"Ini upaya untuk memperbaiki negeri ini, saya bersama dengan Pak Suhardi (Kepala BNPT) telah berupaya untuk melakukan deklarasi anti radikalisme. Di mana wawasan kebangsaan menjadi kunci yang selalu kita gembar-gemborkan untuk melawan pemahaman radikalisme," kata Nasir, di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Selain itu, Nasir menuturkan, Kemeristek Dikti sedang berkoordinasi dengan sejumlah perguran tinggi untuk memasukkan mata kuliah antiradikalisme. Mata kuliah ini perlu dimasukkan setelah Kemenristek Dikti melakukan riset kepada mahasiswa dan pelajar sekolah.
"Dalam riset kita, saat menanyakan isu radikalisme dan wawasan kebangsaan hasilnya terlihat positif. Karena saat kita menanyakan apakah mereka ingin khilafah dan meninggalkan NKRI ternyata keinginan para mahasiswa dan siswa itu turun 17.8 persen. Jadi mereka memilih tetap tinggal di Indonesia dariada pergi keluar untuk khiafah," jelas Nasir.
Dia juga mengusulkan sejumlah strategi untuk para mahasiswa dalam menciptakan mahasiswa berkarakter unggul dan siap menghadapi isu radikalisme.
"Pertama kami lakukan penguatan tridarma perguruan tinggi secara bersama. Kemudian kita juga membuat general education pada kegiatan mahasiswa agar dapat diarahkkan dengan baik," tambahnya.
Kesempatan Kerja yang Sama
Di tempat yang sama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, mengatakan pemerintah siap untuk memanusiakan kembali korban maupun bekas pelaku tindakan pidana terorisme. Sebab, jika mereka sampai menganggur itu malah menjadi masalah baru untuk bangsa ini.
"Kita tahu menganggur adalah masalah paling berbahaya di dunia ini, apa bila manusia tidak bekerja atau mendapat pekerjaan yang layak aksi kejahatan atau teror akan terjadi. Kemenaker terbuka untuk menciptakan peluang kerja yang sama untuk para korban dan eks terorisme untuk kembali bekerja," jelas Hanif.
Hanif menjelaskan, Kemenaker juga telah berkoordinasi dengan BNPT untuk memberikan vocational training bagi korban maupun eks narapidana terorisme.
"Untuk penanganan mantan pelaku maupun korban, kita sudah berkoordinasi dengan BNPT. Di mana kita memiliki 17 balai pekerjaan vocational training, sehingga bisa memberikan skill untuk berwirausaha," tambah Hanif.