Polisi Buru Pemilik Kapal Pesiar Mewah
Meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan benda mencurigakan, sampai saat ini Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya belum bisa mengungkapkan siapa pemilik kapal tersebut. Sebab, kasusnya masih dalam proses penyidikan FBI.
"Kami telah memeriksa seluruh 34 awak kapal sejak kemarin dan sekarang kami mengambil tindakan, karena kami telah mendapat persetujuan dari pengadilan," kata Agung, dilansir dari Reuters, Kamis (1/3/2018).
"(Tapi) kita akan lihat bagaimana perkembangan kasus ini... Apakah nanti kita bisa melakukan investigasi bersama atau kita menyerahkannya kepada mereka (FBI). Kita sedang dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan," lanjut Agung.
Kapal pesiar bernama Equanimity ini diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi terkait dana negara Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang masuk dalam sistem keuangan USA. Saat mengetahui buruannya ada di Indonesia, FBI berkirim surat kepada Bareskrim untuk melakukan joint investigation.
Otoritas hukum Amerika Serikat mendeteksi Equanimity memasuki perairan Indonesia pada November 2017. Kapal tersebut digunakan untuk bepergian ke perairan Sorong, Raja Ampat, NTT, NTB, Bali, dan Maluku.
Namun perjalanan tersebut bukan merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan, melainkan hanya pelayaran biasa.