Satu per Satu Akun Medsos Penyebar Video Porno Mirip Gisel Diselidiki Polisi
ERA.id - Delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video porno mirip penyanyi Gisella Anastasia diselidiki Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan kemarin seseorang berinisial RE melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebar video asusila mirip Gisel. Sedangkan tiga akun media sosial lainnya dilaporkan secara terpisah oleh pihak berbeda ke Polda Metro Jaya.
"Ada juga yang melaporkan ke Polda Metro Jaya inisialnya adalah PRN, mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," ujar Yusri di Markas Komando Polda Metro Jaya, dikutip Antara, Senin (9/11/2020).
Kemudian saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pihak yang menjadi pengguna akun tersebut.
"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Pada kesempatan terpisah, Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel, akhinya buka suara dan memberikan tanggapannya terkait beredarnya video dewasa yang diduga mirip dengan dirinya di dunia maya.
Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video asusila yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ucap Gisel.
Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video asusila yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.
Lebih lanjut, Gisel pun hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya.