Peran dan Kerja Sama Indonesia dengan Negara-negara di Asia Tenggara dalam ASEAN

ERA.id - Indonesia tergabung dalam organisasi internasional di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN (Association of Southeast Asian Nation). Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Organisasi ini dibentuk oleh lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penanda tanganan Deklarasi Bangkok yang dilakukan masing-masing Menteri Luar Negeri.

Selain Indonesia dan empat negara pendiri lainnya, belakangan ada lima negara di kawasan Asia Tenggara yang turut bergabung, yaitu Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Sejak ASEAN berdiri tahun 1967, Indonesia tiga kali menjabat sebagai Ketua ASEAN yakni pada tahun 1976, 2003 dan 2011.

Berikut peran Indonesia dalam ASEAN:

1. Penggagas Lahirnya ASEAN

Indonesia menjadi salah satu penggagas lahirnya organisasi ini. Kala itu, Indonesia diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dengan visi Indonesia membentuk ASEAN yang mampu membuat kawasan Asia Tenggara berdiri di atas kaki sendiri dan mempertahankan diri dari pengaruh negatif di luar kawasan.

2. Meluncurkan Gagasan Pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN

Berdasarkan buku 'PKN. Pend. Kewarganegaraan' terbitan Grasindo, Indonesia juga meluncurkan gagasan untuk membentuk komunitas keamanan ASEAN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia kala itu Hasan Wirayudha.

3. Menjadi Penengah Konflik dan Perang

Dikutip dari buku 'PKn Harmoni Berkebansaan' karya Rani R Moediarta, peran Indonesia dalam ASEAN di bidang politik, yakni menjadi penengah dalam konflik dan perang sipil di Kamboja. Indonesia mengundang empat fraksi Kamboja yang bertikai untuk melakukan pertemuan di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas perdamaian dan pemulihan hubungan. Dari sana, pertemuan berlanjut ke Konferensi Paris untuk Kamboja yang diikuti oleh 19 negara.

Indonesia dan Prancis menjadi pemimpin konferensi tersebut. Dari pertemuan itu dihasilkan keputusan pembentukan Dewan Nasional Kamboja demi mengakhiri konflik.

4. Kerja Sama Produksi Makanan Halal

Indonesia bekerja sama dengan Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam dalam penanganan dan produksi makanan daging halal. Dari kerja sama ini dihasilkan pedoman persatuan kementerian terkait ini.

Hal ini termasuk peran Indonesia dalam ASEAN di bidang ekonomi. Sebab, pedoman tersebut digunakan dalam memproduksi bahan makanan dan minuman halal yang diperdagangkan antar negara ASEAN.

5. Menganjurkan Adanya Pentas Seni Antar Negara

Peran Indonesia di bidang sosial dan budaya adalah menganjurkan adanya pementasan kesenian atau budaya negara-negara ASEAN. Dari pementasan tersebut, ada banyak karya-karya orang Indonesia yang turut memperkaya budaya di tanah Asia Tenggara.

Suasana Konferensi Tingkat Tinggi I ASEAN di Bali, Indonesia, 23 - 25 Februari 1976 (Dok. ASEAN)

Sejak ASEAN berdiri tahun 1967, Indonesia tiga kali menjabat sebagai Ketua ASEAN yakni pada tahun 1976, 2003 dan 2011.Beberapa sumbangsih Indonesia di ASEAN:

- Untuk isu Laut China Selatan, Indonesia adalah honest broker dan berperan aktif dalam menggulirkan prakarsa dan inovasi berupa berbagai interim measures. Indonesia turut memainkan peran disepakatinya 2 (dua) interim measures yaitu: (1) Joint Statement on the Application of CUES dan (2) Hotline of Communications. Indonesia berperan aktif dalam proses negosiasi Kerangka Code of Conduct (CoC), salah satunya dengan dihasilkannya draft awal Kerangka CoC di Bali pada bulan Februari 2017, untuk dikembangkan dalam pertemuan-pertemuan Joint Working Group (JWG) selanjutnya.

- Indonesia berperan penting untuk memastikan sentralitas ASEAN, contohnya dalam memprakarsai dikeluarkannya Joint Statement of the Foreign Ministers of ASEAN Member States on the Maintenance of Peace, Security and Stability in the Region pada bulan Juli 2016.

- Di bidang maritim, Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama keamanan maritim, terutama dalam penanggulangan isu illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Selain itu, Indonesia adalah negara pendorong implementasi EAS Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation yang diprakarsai Indonesia Indonesia dan disepakati tahun 2015.

- Indonesia adalah negara pendorong upaya dan kerja sama penanggulangan terorisme, radikalisme dan violent extremism melalui implementasi ASEAN Convention on Counter Terrorism dan instrumen internasional terkait lainnya secara efektif.

- Indonesia menjadi inisiator pembentukan ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) dengan menjadikan seaport sebagai daerah perbatasan pengawasan Narkotika dan Prekursor Narkotika selain airport.

- Indonesia juga berperan aktif dalam merespon perkembangan isu Rakhine State dengan mendorong dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Rakhine State, memberikan bantuan kemanusiaan, menawarkan berbagai inisiatif untuk membantu rekonsiliasi nasional dan interfaith dialogue, serta mendorong Myanmar memberikan update secara berkala mengenai perkembangan situasi di Rakhine.

- Indonesia telah menjadi driving force yang sangat diperhitungkan dalam rangkaian perundingan RCEP. Di bawah kepemimpinan Indonesia, telah dicapai kemajuan dengan disepakatinya Chapter on Small Medium Enterprises (SMEs) dan Chapter on Economic and Technical Cooperation (ECOTECH).

- Indonesia terlibat aktif dalam upaya pengembangan start-up business melalui penguatan pilot project berupa inkubator pelatihan di bidang peningkatan produksi, akses pasar, akses finansial, dan pengembangan peraturan serta sumber daya manusia.

- Dalam isu Konektivitas ASEAN, Indonesia (bersama Filipina) berhasil mencapai kesepakatan di bidang konektivitas yang telah dinegosiasikan secara intensif selama kurun waktu lima tahun terakhir. Tercapai kemajuan dalam mengimplementasikan jalur pelayaran Roll On-Roll Off (RO-RO) kargo dengan rute Davao-General Santos-Bitung, yang merupakan salah satu proyek konektivitas.

- Dalam isu pekerja migran, Indonesia berhasil meyakinkan disepakatinya Vientiane Declaration on Transition from Informal Employment to Formal Employment toward Decent Work Promotions. Deklarasi ini menggarisbawahi upaya untuk menghapuskan diskriminasi di lingkungan kerja serta memberikan jaminan perlindungan, terutama bagi para pekerja informal.

- Dalam isu penanggulangan bencana, telah disepakati inisiatif Indonesia tentang Declaration on One ASEAN, One Response yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Negara ASEAN pada bulan September 2016

- ASEAN telah menyepakati inisiatif Indonesia dalam Joint Statement on Social Welfare and Development “Strengthening Social Welfare Development in Pursuing ASEAN Community Vision 2025” yang memberikan penekanan terhadap peningkatan aksesibilitas dan perlindungan kelompok rentan (kaum difabel).

- Kementerian Luar Negeri terus membentuk dan menggerakkan Pusat Studi ASEAN, yang saat ini berjumlah 68 yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk ikut serta mendiseminasikan informasi kepada masyarakat luas dan memberikan rekomendasi kebijakan.