Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga 2021, Tapi Jumlah Lebih Kecil
ERA.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021, meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan dikutip dari Antara, Jumat (13/11/2020).
Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi. Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.
Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM.