Mahfud MD Akan Tindak Tegas Pengumpulan Massa Dalam Jumlah Besar

ERA.id -  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah mendapat banyak protes dari masyarakat, khususnya para tenaga kesehatan, terhadap pelanggaran protokol kesehatan, termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum. Mereka, kata Mahfud, mengeluh seakan perjuangan mereka melawan pandemi COVID-19 tidak dihargai sama sekali.

"Bahkan mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/11/2020).

Karenanya, Mahfud mengingatkan pemerintah akan menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tanpa protokol kesehatan. Serta meminta kepada tokoh agama dan masyarakat agar memberikan keteladanan dalam mematuhi protokol kesehatan. 

"Pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," tegas Mahfud.

Pemerintah, kata Mahfud, menyayangkan terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar dan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama sepekan terakhir ini. Khususnya sejak kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November hingga pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu. Padahal, dalam sepekan ini pemerintah mencatat telah terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 secara signifikan.

"Sementara pada saat yang terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah yang besar terutama sejak hari selasa tgl 10 november hingga 13 november di wilayah DKI Jakarta dan Jabar, sekitarnya. Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," paparnya.

Karena itu, Mahfud menegaskan agar aparat keamanan tidak ragu menindak tegas pihak yang melakukan kerumunan massa dalam jumlah besar tanpa menaati protokol kesehatan. Dia mengancam akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan jika lalai memberi tindakan tegas.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," tegas Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, meskipun Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara punya hak dan kebebasan berekspresi dan beraktivitas. Tetapi Indonesia juga negara hukum, artinya penggunaan hak individu tak boleh mengganggu masyarakat lain.

"Sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar aturan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," pungkasnya.