Alasan Golkar Tolak RUU Minuman Beralkohol Masuk Jadi RUU Prioritas 2021

ERA.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo mengungkapkan masih belum sepakat jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga dan RUU Larangan Minuman Beralkohol masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2021. Hal itu disampaikan saat Rapat Panita Kerja (Panja) penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021 di ruang Rapat Baleg, Selasa (17/11/2020).

"RUU Ketahanan Keluarga, sikap kami dari Fraksi Golkar sampai hari ini belum bersepakat karena kami melihat belum menjadi satu UU yang menjadi sangat urgent," ujar Firman.

Sementara alasan Fraksi Golkar menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol masuk ke daftar Prolegnas Prioritas 2021 karena belum adanya tanggapan dari pemerintah sejak pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) di periode lalu.

"RUU Larangan Minuman Beralkohol, kami Fraksi Golkar belum bersepakat. Karena waktu yang lalu ini juga menjadi salah satu diskusi yang luar biasa di Pansus, di mana pemerintah sampai sekarang belum menyepakati terhadap RUU yang akhirnya masa jabatan selesai. Kemudian dari pemerintah belum memberikan respon," kata Firman.

Selain dua RUU tersebut, Fraksi Golkar juga belum sepakat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Untuk RUU PKS, Firman meminta Baleg DPR RI harus benar-benar memperhatikan substansi yang ada di dalamnya. Sementara RUU HIP diminta tak dimasukkan karena dianggap kurang menguntungkan dalam situasi politik saat ini.

"Sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan, tapi karena ini sudah diluncurkan pemerintah ya kami mengimbau kepada pemerintah hendaknya bisa menunda untuk HIP ini," kata Firman.

Sedangkan alasan Fraksi Golkar menolak RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama karena dinilai tidak terlalu penting dan terlalu sensitif untuk dibahas lebih lanjut. Apalagi, kata Firman, ada kausul yang menyebutkan perlindungan kiai dan guru mengaji.

Hal itu, kata Firman, dapat memicu anggapan diskriminatif. Sebab, Indonesia terdiri dari berbagai macam agama yang para pemuka agamanya juga layak mendapatkan perlindungan.

"Oleh karena itu, ini mohon betul-betul agar RUU yang kita sampaikan ini betul-betul mengacu pada azaz kebhinenakaan, keanekaragaman itulah esensi dari konstitusi negara kita," tegasnya.

Meski tak sepakat sejumlah RUU masuk ke dalam daftar Prolegnas Priortas 2021, Firman mengatakan bahwa fraksinya menyerahkan keputusan akhir di tangan pimpinan Baleg. Namun dia berharap pimpinan bisa mempertimbangkan alasan-alasan yang menjadi keberatan dari Fraksi Golkar.

"Kepada pimpinan agar hal-hal yang bersifat agak sensitif mohon diabaikan dulu atau ditunda dulu untuk dicari momen yang paling tepat," pungkasnya.