Alun-Alun Jadi Tempat Berkerumun, Pemkot Bandung Akan Tutup Ruang Publik

ERA.id - Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 menurun, bisa membuat Kota Bandung naik status menjadi Zona Merah lagi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung siap tutup ruang publik yang berpotensi menjadi klaster penularan virus.

"Saat ini kita sudah berada di status Zona Orange, jika kesadaran warga semakin rendah terhadap protokol maka kami akan segera melakukan tindakan cepat, salah satunya menutup beberapa ruang publik yang ada di Bandung," papar Ema Sumarna usai memimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, selasa( 17/11/2020).

Tempat yang rencananya akan ditutup yaitu Alun-alun Cicendo, Regol, kawasan Ujungberung dan Asia Afrika. Ema menilai tempat-tempat tersebut sering terlihat banyak yang berkerumun apalagi saat akhir pekan.

"Sebelum adanya penutupan, saya meminta para camat dan lurah sekitar, lakukan tindakan yang masif, seperti kembali mengingatkan warga, tentang pentingnya menerapkan 3M1T yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun," jelasnya.

Ema juga menghimbau, bahwa peningkatan jumlah positif covid, berasal dari klaster keluarga, jika benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Alur klaster keluarga, terbilang sangat rawan dan mudah, bila ada anggota keluarga yang keluar rumah tanpa memperhatikan protokol kesehatan saat keluar rumah, penyebaran akan terjadi ketika orang tersebut pulang ke rumah. Dengan kata lain, walaupun banyak anggota keluarganya yang tidak keluar rumah, masih bisa berpotensi terkena virus dari anggota yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat di luar rumah.

"Saat ini, kami masih melakukan upaya dengan adanya kalaborasi bersama aparat setempat untuk mengingatkan dan memperketat protokol di ruang publik, jika warga masih mengabaikan, makan Pemerintah Kota Bandung dengan Gugus tugas percepatan COVID-19, akan menutup kembali ruang publik di Kota Bandung," tutupnya. (Anda Mahardhika)