Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Penyelenggara Pernikahan Putri Habib Rizieq Buka Suara
ERA.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengklarifikasi Ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah terkait kerumunan massa di kawasan Petamburan pada Sabtu (14/11) malam.
Ustaz Haris bersama tim kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menyampaikan penjelasan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa kemudian hari ini dimulai dengan tes swab Alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustaz Haris," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Aziz mengklaim bahwa acara yang pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan hanya akad nikah tanpa resepsi
"Jadi hari ini hanya Ustaz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu," ungkap Aziz.
Dia juga mengklaim pihak panitia acara sudah mengedepankan protokol kesehatan, namun pihaknya tidak menyangka kegiatan itu menarik kerumunan massa dalam jumlah besar.
"Kesulitan itu terjadi ketika hari H karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat euforiannya, kita anggap ya seperti itu prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," ujar Aziz.
Penyidik Polda Metro Jaya mengundang sebanyak 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan massa saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena pernikahan anaknya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.