Resepsi Pernikahan Anak Kepala Pelaksana BPBD di Sumbar Dihentikan, Niat Undang 2.000 Orang

ERA.id - Hari bahagia pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota sedikit tercoreng. Acara resepsi pernikahan dia terpaksa dihentikan polisi. Alasannya? Jelas karena masih pandemi.

Dilansir dari Antara, Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat memang langsung menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana BPBD kabupaten ini. Acara pernikahannya digelar di gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau, Sabtu (21/11/2020).

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso di Sarilamak menegaskan, resepsi pernikahan harus dihentikan. Dia khawatir acara itu bakal bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Pertimbangan sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi COVID-19 itu tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi COVID-19," kata AKBP Trisno Eko Santoso. 

Polisi memastikan, pihak kedua mempelai tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan. Penghentian dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan penghentian pernikahan yang berada di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh itu.

Rangkaian kegiatan resepsi pernikahan tersebut rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai, dengan undangan sebanyak 2.000 undangan.