Rizieq Shihab Dituding Tolak Lakukan Penelusuran Kontak dengan Pasien COVID-19
ERA.id - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengaku telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat soal tes COVID-10 terhadap Rizieq Shihab. Ia menyesalkan Rizieq menolak penelusuran kontak.
"Atas laporan tersebut, Satgas Penanganan COVID-19, sangat menyesalkan sikap saudara M. Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19," kata Doni dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Ia meminta Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus korona," katanya.
Ia menegaskan Testing, Tracing, Treatment (3T, Tes, Telusur, Tindak Lanjut) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan COVID-19, disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Testing, tracing dan treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.
"Satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus. Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," katanya.