Round up: Raffi Ahmad 'Terseret' Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
ERA.id - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan artis Raffi Ahmad memasuki babak baru. Usai divaksinasi COVID-19 perdana bersama Presiden Jokowi, Raffi 'terciduk' sedang menghadiri sebuah acara di rumah seseorang tanpa masker.
Pada hari yang sama, Raffi pun meminta maaf dan mengklarifikasi soal acara terbatas tersebut. Akibat hal ini, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin meminta agar Raffi ditangkap kepolisian.
Raffi Ahmad dan Nagita (Dok. Instagram raffinagita1717)
Berbeda dengan Rizieq Shihab yang kini sudah menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Raffi belum diproses hukum dan juga belum mendapatkan sanksi apapun. Simak selengkapnya Party Bareng Raffi Ahmad, Novel Bamukmin Cibir Ahok, dan Ungkit Rizieq Shihab.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara. Ia menjelaskan alasan belum memberi Raffi sanksi.
Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belum memberi sanksi karena masih menunggu penanganan oleh pihak kepolisian. Baca selengkapnya Alasan Anies Baswedan Belum Sanksi 'Tongkrongan' Raffi Ahmad Cs.
Polemik ini belum juga berakhir meski Raffi sudah meminta maaf dan mengklarifikasi. Bahkan Raffi kini sudah dilaporkan kepolisian.
Selain dituding melanggar protokol kesehatan, Raffi dituding juga telah membuat kegaduhan. Selengkapnya Raffi Ahmad 'Dipolisikan' Atas Dugaan Pelanggaran Prokes, Bakal Susul Rizieq Shihab?