Sedih! Kakek Ini Dirampok Depan Bank, Padahal Uangnya untuk Beli Kain Kafan
ERA.id - Seorang kakek bernama Makmur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dirampok. Padahal, uang itu akan digunakan untuk membeli kain kafan kakek Makmur.
Kakek Makmur mengakui hal tersebut setelah aksi begal terekam CCTV salah satu bank di Jalan Kartini Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, viral.
Kronologinya begini, ada dua orang begal menggunakan sepeda motor jenis yamaha matic. Awalnya kedua pelaku mengajaknya makan. Namun dia (korban) mengaku tidak mau dan kedua pelaku langsung merampas tas yang ada di pangkuannya.
“Dia ajak makan tapi saya tidak mau, saya lihat matanya di tas terus,” kisahnya, dikutip dari Suryametro.
Uang kakek Makmur itu ternyata merupakan hasil meminta-minta selama dua bulan yang sengaja dikumpulkannya untuk persiapan membeli kain kafan. “Untuk beli kain kafanku kasihan. Cuman itu uangku sudah tidak ada lagi,” tutupnya.
Sementara saksi yang melihat perkara itu mengaku, Makmur baru berada di sekitar Bank Sultra sekitar seminggu terakhir. Menurutnya, korban biasanya berada di sekitar lokasi penjualan tiket depan pelabuhan Murhum Kota Baubau.
#Tutorial😁😁😁 Barangkali ada yang mau ikut coba-coba🤣
Dikirim oleh Yurigagarin pada Sabtu, 28 November 2020
“Belum lama dia di sini, baru seminggu sepertinya. Biasanya yang di sini orang tua yang bawa gerobak itu,” singkatnya.
Sebelumnya, video berdurasi 13 detik tersebar di dunia maya. Video itu mempertontonkan seorang pengemis dirampok dua orang pria di Jalan Kartini, tepatnya depan Bank Pembangunan daerah (BPD) Sultra.
Dalam video itu, Makmur sempat tersungkur saat ingin mempertahankan tas yang diambil oleh jambret tersebut. Dalam rekaman pantauan CCTV itu, terlihat kejadian terjadi pada siang hari pukul 12.00 Wita, Sabtu (28/11/2020).
Setelahnya, beredar lagi video penangkapan perampok. Dalam grup Facebook, mukanya terlihat babak belur seperti habis dipukuli sementara kakinya pincang karena ditembak aparat. Melihat pelaku tersiksa, banyak warganet yang bersyukur atas kejadian tersebut.