Menakar Urgensi Percepatan Reforma Agraria di Indonesia
ERA.id - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo terkait percepatan dan akselerasi program reforma agraria di Indonesia. Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan pegiat reforma agraria di Istana Merdeka, Kamis (3/12/2020).
"Reforma agraria sudah menjadi urgensi untuk menjamin kepastian hukum dalam status, kepemilikan, dan hak-hak atas tanah; serta menyelesaikan berbagai persoalan sengketa tanah di lapangan. Hal ini perlu didukung sehingga tercapai cita-cita yang tertuang dalam Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria" kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (4/12/2020).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 lalu Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria. Perpres tersebut bertujuan untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Akibat dari konflik-konflik agraria ini, banyak petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian. Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh," tegas Azis.
Menurutnya, reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
"Langkah pemerintah sudah sangat tepat. Kementerian terkait telah bekerja dengan sangat baik dan perlu mendapat apresiasi," tutup Azis.