Masih Pandemi, Tak Ada Malam Tahun Baru di Puncak

ERA.id - Pada malam pergantian tahun baru 2020, akses menuju jalur Puncak akan ditutup oleh Sat Lantas Polres Bogor. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan penutupan akses ke Puncak Bogor ini dilakukan untuk mencegah kepadatan lalu lintas dan mencegah Covid-19.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan, guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kamtibmas,” tutur Roland.

Rencananya akses lalu lintas ke Puncak Bogor akan ditutup sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.

Dok. NTMC Polri

“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 sampai jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021,” kata Roland, Jumat (11/12/2020).

Bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya, dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi.

Jalur Cibubur-Jonggol akan menempuh rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur dengan jarak 87 kilometer. Rute ini bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.

Sementara jalur Ciawi -Sukabumi menempuh rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Sukabumi-Sukabumi dengan jarak 88 kilometer. Rute ini juga ditempuh dalam 3 jam.

“Kami akan menempatkan personel gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan,” ujarnya.

Penutupan jalur Puncak Bogor ini bukan hal yang baru. Beberapa tahun terakhir kebijakan ini sering dilakukan pada malam pergantian tahun.